Cek Ijazah di Kemenristekdikti

Alumni Perguruan Tinggi masih was-was, khawatir belum diakui, atau ijzah anda masih belum terdaftar di Kemenristekdikti, sekarang bisa kita cek secara online.

Untuk menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik. Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan, untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).

Pada Tahun 2015/2016, berita tentang ijazah palsu mendominasi pemberitaan di masyarakat dan media sosial. Selama sepuluh bulan terakhir, Kemristekdikti banyak surat permohonan verifikasi keabsahan ijazah baik dari perorangan, LSM, dan instansi Pemerintah.

Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pemalsuan ijazah, dan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mengecek keabsahan ijasah dengan cepat, tepat, dan akurat. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di Puspiptek Serpong (02/05).

SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi. Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.

Sedangkan PIN merupakan nomor unik yang terdiri dari 14 digit angka berupa kode prodi, tahun kelulusan, dan nomor urut mahasiswa. PIN diperoleh seorang mahasiswa dan berlaku selama masa belajar di perguruan tinggi pada prodi tertentu. PIN disediakan untuk memudahkan pendataan dan analisis statistik lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Sistem penomoran ini dibangkitkan secara otomatis dan dapat diakses oleh semua perguruan tinggi, serta dilengkapi dengan sistem pengaman berupa check-digit. Diharapkan PIN dapat menjadi salah satu solusi untuk pencegahan pemalsuan ijazah sekaligus menjamin keabsahan ijazah Indonesia.

Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah. Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online.

Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL

1. Klik tautan https://ijazah.ristekdikti.go.id/

2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Sekolah Tinggi Ilmu administrasi Banten

3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).

4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.

Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi “Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan”. Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan.

You may also like...