LPPM STIA BANTEN BEKERJASAMA DENGAN INSPEKTORAT KABUPATEN LEBAK ADAKAN DIKLAT AKUNTANSI AKRUAL

Sebagai wujud keperdulian terhadap pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang difasilitasi oleh Kantor Diklatda Kabupaten Lebak, menyelenggarakan Diklat Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak.Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 02 s.d 04 Desember 2015, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Lebak.Kegiatan yang bersifat in house training ini diikuti oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari P2UPD/Auditor pada Inspektorat Kabupaten Lebak sebanyak 23 orang. Sedangkan Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan Badan Diklat Provinsi Banten.

Dalam laporannya, Atik Atiatun Nafisah selaku Ketua LPPM STIA Banten mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implikasi dari Undang-undang No. 1 Tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara yang merubah basis akuntansi dari kas menjadi akrual. Perubahan ini berdampak terhadap perubahan pencatatan dan jenis laporan keuangan yang dihasilkannya. Satu hal penting dalam implementasi akuntansi berbasis akrual adalah peranan Sumber Daya Manusia dalam penyusunan Laporan Keuangan di Instansi Pemerintah. Faktor SDM merupakan faktor yang menentukan keberhasilan implementasi akrual, karena informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tergantung kepada kemampuan penyusun laporan keuangan untuk menginterpretasikan transaksi keuangan menjadi informasi yang bermanfaat.Oleh sebab itu, ketersediaan Sumber Daya Manusia pada instansi pemerintah sebagai penyusun laporan keuangan pemerintah yang tidak seluruhnya berlatar belakang pendidikan akuntansi merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sedangkan dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan antara lain menyampaikan bahwa diklat akuntansi akrual yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Lebak yang ke 187 tahundapat dijadikan momentumuntuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah. Harapannya, melalui kegiatan ini peserta dapat memiliki cara pandang yang sama dalam mereview laporan keuangan berbasis akrual. Hal ini sejalan dengan tugas inspektorat untuk melihat dan menganalisis laporan keuangan SKPD dan Pemerintah Daerah. Sehingga laporan hasil review memiliki objektivitas dan validitas tinggi yang mencerminkan kegiatan yang sesungguhnya.

You may also like...