BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAERAH (RKPD) TAHUN 2021 BAGI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG

Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat (LPPM STIA BANTEN) telah menggelar BIMTEK dengan tema Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2021 Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 40 Tahun 2020 pada tanggal 18 November-20 November 2020 di Aston Anyer Beach Hotel. Peserta BIMTEK yaitu DPRD Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut bertujuan agar anggota DPRD memahami RKPD dan dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal, sebagaimana disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nazrul Arif. selanjutnya Nazrul Arif menyampaikan kegiatan BIMTEK bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten karena memiliki banyak pakar dan keilmuan yang relevan pada bidang tersebut.

Ketua STIA BANTEN Dr. Ir. Pryo Handoko, MM mengungkapkan bahwa “meskipun dalam situasi pandemi covid 19, kegiatan ini menggunakan protokol kesehatan sebagai upaya menjaga kesehatan peserta, walaupun demikian kami berharap hasilnya tetap berjalan dengan maksimal”.

Serial BIMTEK tersebut dibagi menjadi dua sesi. sesi pertama membahas tentang Rasionalisasi dan Kontekstualisasi RKPD 2021 di Era Pandemi yang disampaikan oleh Dr. Gandung Ismanto, MM dan sesi kedua membahas tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021 (PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020) yang disampaikan oleh Dr. Agus Lukman Hakim, S.E., M.Si.

You may also like...