KERJASAMA LPPM STIA BANTEN DENGAN BAPPEDA KABUPATEN PANDEGLANG DI BIDANG KAJIAN PENGUATAN INOVASI USAHA MIKRO MAKANAN KHAS DAERAH PANDEGLANG

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat STIA Banten dan Bappeda Kabupaten Pandeglang mengadakan kerjasama riset Kajian Penguatan Inovasi Usaha Mikro Makanan Khas Daerah Pandeglang.  Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bidang pendidikan tinggi dan riset ilmiah antara STIA Banten dengan Pemda Kabupaten PandeglangNomor 074/47-Um/I/2017 dan Nomor 011/KT/STIA Banten/I/2017.

Kegiatan kerjasama dilakukan dengan berbagai rangkaian acara.  Diawali dengan audiensi dengan Kepala Bappeda, Drs Kurnia Satriawan M, M.Si.,Ak.,CA di ruang kerjanya yang mengatakan bahwa semua kebijakan yang dirumuskan dan ditetapkan Pemda perlu didukung oleh berbagai pertimbangan yang kuat dan mendasar berdasarkan data yang valid, informasi yang faktual serta direkomendasikan atas hasil analisis yang akurat.  Untuk itulah perlu ada kerjasama dengan pihak perguruan tinggi yang memiliki banyak sumber peneliti.

Kegiatan auidensi dilanjutkan dengan seluruh jajaran SKPD Kabupaten Pandeglang yang dibuka langsung oleh Bapak H. Fery Hasanudin, SH,.MH selaku PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang di ruang oproom Bappeda.Dalam sambutannya, Fery Hasanudin mengatakan bahwa Usaha mikro makanan khas daerah Pandeglangmerupakanpotensimasyarakat yang perludilakukan penguatan inovasiuntuk menghadapi tingkat persaingan usaha, agar produknya tetap diminati oleh berbagai tingkat generasi.   Untuk itu, jajaran SKPD sebagai pengguna hasil riset, diharapkan dapat memberi masukan yang konstruktifagar hasil penelitian nantinya bisa diaplikasikan untuk ditindaklanjuti sehingga bermanfaat bagi masyarakat usaha mikro makanan khas daerah dan bagi pertumbuhan perekonomian Pandeglang.  Sedangkan Dr Dirlanudin, selaku ketua tim riset dari LPPM dalam paparannya menyampaikan tujuan penelitian ini antara lain untuk: (a) Mengidentifikasi potret riil usaha mikro makanan khas daerah Pandeglang; (b) Menemukan tingkat perubahan minat beli masyarakat terhadap makanan khas daerah; (c) Mengungkap faktor-faktor penentu terhadap penguatan inovasi usaha makanan khas daerah; (d) Mengidentifikasi faktor-faktor yang membentuk semangat wirausaha makanan khas daerah; (e) Mengungkap tingkat implementasi kebijakan Pemerintah Daerah terkait penguatan usaha makanan khas daerah; (f) Menganalisis faktor pemicu inovasi usaha mikro maknan khas daerah.

You may also like...