Pembentukan dan Pelatihan Relawan Pajak

Dalam rangka mewujudkan pengabdian kepada masyarakat di bidang edukasi perpajakan, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten telah membentuk relawan Pajak. Relawan pajak merupakan program yang dibuat untuk mencoba mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya membayar pajak sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Program ini dilakukan dengan mengajak mahasiswa dan civitas akademik untuk bisa menjadi juru bicara pajak serta membantu masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya sesuai ketentuan.

Sekolah Tinggi Ilmu adminstrasi Banten siap membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor WIlayah Provinsi Banten dalam menyukseskan penyampaian SPT Tahunan dengan menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pajak di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten, Acara ini diselenggarakan mulai 24 Januari s/d 4 Februari 2019. Sebelum terlibat langsung, Relawan Pajak Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Banten terlebih dahulu menjalani pelatihan relawan pajak. Proses tersebut ditempuh oleh Relawan Pajak STIA Banten untuk mempunyai pemahaman dan pengetahuan pajak yang memadai. Pemahaman dan pengetahuan diperlukan oleh mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat, baik itu pelaku usaha kecil maupun besar. Mulai dari cara mengisi formulir pelaporan sampai pada pembayaran pajak. Ketika hal ini dilakukan, pasti akan banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti pembayaran pajak, sehingga kepatuhan yang diharapkan secara sukarela perlahan akan terwujud.

Ketua STIA Banten Bapak Ir. Pryo Handoko, MM. membuka acara Pelatihan Relawan Pajak pada pukul 08.00 (24/01/19) bersama Bapak Yulius dan Bapak Jarot Sugistoro, S.T., M.T dari Kantor wilayah Provinsi Banten (Kanwil Pajak Provinsi). Dalam sambutannya, utamanya setiap tahun sampai tanggal 31 Maret yang merupakan masa pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi. DJP selalu menghimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Mahasiswa relawan pajak menjadi helpdesk DJP dalam mengimbau wajib pajak mengirim SPT.

You may also like...