LPPM STIA BANTEN PENUHI KEBUTUHAN FASILITATOR MELALUI ToF ADMINISTRASI PERKANTORAN DESA

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIA Banten yang merupakan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi yang perduli terhadap Pembangunan Daerah, berupaya untuk memacu terciptanya desa  yang mandiri  di  Kabupaten  Lebak  melalui  peningkatan  Kapasitas Aparatur  Pemerintahan Desa, salah satunya adalah Diklat Administrasi Perkantoran Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2015.

Guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut, maka diperlukan penyediaan kebutuhan narasumber yang kompeten dan profesional untuk mata diklat Administrasi Perkantoran Desa. Untuk itu, LPPM STIA Banten menyelenggarakan Training of Fasilitator(ToF) Administrasi Perkantoran Desa, untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap narasumber, sehingga efektivitas penyampaian materi diklat Administrasi Perkantoran Desa bagi Aparatur/Perangkat Desa dapat tercapai.

Kegiatan ini diikuti oleh para Dosen STIA Banten dan STISIP Setia Budi yang memiliki pengalaman di bidang Administrasi Perkantoran. Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaannya dilaksanakan tanggal 11 November 2015 bertempat di Gedung LPPM STIA Banten, Jl Arif Rachman Hakim Sumur Buang Cibadak.

Adapun materi Kegiatan ini meliputi: Pengertian dan Prinsip Administrasi Perkantoran Desa;Praktek Tata Naskah Dinas Desa;Praktek Kearsipan;Praktek Penyusunan Produk Hukum Desa;Praktek Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP);Praktek Buku Administrasi Desa. Fasilitator/Narasumber Kegiatan Training of Fasilitator (ToF) Administrasi Perkantoran Desa ini berasal dari BPMPD, Kantor Kearsipan, dan Kantor Diklatda Kabupaten Lebak serta Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Banten.

You may also like...