LPPM STIA Banten Gelar Pelatihan Penyusunan APBDesa Perubahan Tahun 2015 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak

LPPM STIA Banten bekerjasama dengan BPMPD Kabupaten Lebak yang difasilitasi oleh Kantor Diklatda Kabupaten Lebak menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan APBDesa Perubahan Tahun 2015 bagi aparat desa se-Kabupaten Lebak. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: 890/07 DIKLAT/2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Anggota BPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang menyebutkan bahwa selain kantor Diklatda, Pemerintah Desa dan Kecamatan, Lembaga Diklat swasta atau Perguruan Tinggipun dapat menyelenggarakan pelatihan dimaksud.

LPPM STIA Banten sebagai lembaga yang juga memberikan layanan di bidang Pendidikan dan pelatihan, turut ambil bagian dalam upaya untuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa melalui Pelatihan Penyusunan APBDesa Perubahan Tahun 2015. Kegiatan ini digelar di dua wilayah, selatan dan utara. Wilayah selatan diselenggarakan pada tanggal 17 dan 29 September 2015 di Villa Kuning Panggarangan. Sedangkan di wilayah utara pada tanggal 18 dan 30 September di Gedung Ass-Sakinah Rangkasbitung. Sesi pertama pelatihan diisi dengan materi dan praktek penyusunan APBDesa Perubahan Tahun 2015, sedangkan sesi kedua diisi untuk verifikasi draft APBDesa Perubahan yang sudah disusun oleh desa masing-masing. Jeda waktu antara sesi pertama dan kedua diisi dengan kegiatan konsultasi dan pelatihan susulan bagi peserta yang belum mengikuti pelatihan sebelumnya yang difasilitasi di sekretariat LPPM STIA Banten Sumur Buang Cibadak Lebak.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 130 peserta untuk wilayah selatan, dan 180 pesertauntuk wilayah utara. Sedangkan narasumber untuk sesi pertama berasal dari BPMPD Kabupaten Lebak dan Widyaiswara LPPM STIA Banten. Dan sesi kedua melibatkan verifikator pihak kecamatan, inspektorat, DPPKD, serta Bapeda Kabupaten Lebak.

You may also like...